Mediatataruang.com UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Telah Merombak Beberapa Peraturan,diataranya Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2021 Tentang Kehutanan dan beberapa Peraturan MenLHK yang saat ini sedang dibuat. Jika dibaca seluruhnya 99% berdampak pada Kerusakan Kawasan Atas Kepentingan Pemodal dan Kebijakan Terpusat sehingga sulit di intervensi Oleh Masyarakat di tingkat Tapak yang merasakan akibatnya
Hal tersebut disikapi Salah Satu Partai yaitu PDI Perjuangan dalam Webinar Nasional Rabu 14 Juni 2021 yang diikuti seluruh elemen Partai, Aktifis, Akademisi dan Kader Partai berlogo Banteng terebut.
Dalam Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan dengan Tegas akan Menolak PP 23 Kehutanan melalui mekanisme Kepartaian, Hal senada Disambut oleh Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bapak Sudin dan ditanggapi narasumber lain diantaranya Guru Besar Bapak Prof Dr Ir Hariadi, Kartodihardjo serta Direktur Eksekutif ICEL Bang Dodo
Seperti yang telah kami rilis sebelumnya :
Discussion about this post