Mediatataruang.com – Hasto Kristyanto jangan berbicara seperti pengamat, karena dia sekjen partai besar dan pemenang pemilu serta sebagai partai pendukung pemerintah.
Harusnya dia sebagai sekjen PDIP bisa membuat surat resmi ke Pemerintah agar PP nomor 23 tahun 2021 direvisi total, yaitu dengan menggunakan perangkat anggota DPR Komisi IV dari PDIP, dan apalagi mereka mayoritas di parlemen.
Sehingga Ketegasan atau sikap resmi partai yang ditunggu publik adlah dalam bentuk sikap konkrit, yaitu membuat surat resmi ke pemerintah sebagai bukti partai PDIP peduli bahwa hutan dan alam adalah ekosistem utk menunjang kehidupan manusia harus sangat menjadi perhatian serius dijaga kelestarian nya, bukan masih di diskusikan pada tataran wacana publik.
Contoh nyata, PP nmr 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI bahwa rektor UI tidak boleh rangkap jabatan di BUMN, ternyata bisa cepat dirubah dengan PP nomor 75 Tahun 2021 yang membolehkan rangkap jabaatan.
Pertanyaan adalah mana lebih penting dan proritas oleh Pemerintah ?, apakah ingin menyelamatkan hutan dan lingkungan atau hanya ingin seorang rektor UI ?.
Discussion about this post