• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Ada Yang Tidak Beres Memberikan Sanksi di Kemenkumham

Ada Yang Tidak Beres Memberikan Sanksi di Kemenkumham

Camar by Camar
21/07/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
Ada Yang Tidak Beres Memberikan Sanksi di Kemenkumham
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Ka UPT  Rutan di Depok yang terlibat narkoba sesungguhnya lebih tidak terhormat dibanding dengan dugaan pelaku penelantaran istri oleh seorang Kabid Keamanan di sebuah UPT Kelas 1.
Tapi, dengan kurang cermat Menteri Hukum dan HAM Prof.DR.Yasona Laoly telah meneken surat demosi  tanpa ragu dan tanpa due diligence  sehingga pangkat yang bersangkutan IV A diturunkan menjadi III-D. Ini tentu bisa dinilai tidak adil.
 
Coba bandingkan dengan kasus Ka UPT Rutan yang tersangkut narkoba itu mempunyai rumah dinas lumayan di wilayah Kota D, Jawa Barat,mengapa pula perlu tinggal di rumah  kost di Jakarta Barat. Jarak kota D ke Jakarta hanya 22 menit dengan kendaraan pribadi maupun KRL . Namun, karena dugaan adanya kontaminasi dengan penghuni Rutan Depok akhirnya sang Karutan menjadi tersangka kasus pemakaian narkoba.
 
Tersangkutnya Karutan dengan kasus narkoba dibenarkan oleh Kapolda Metrojaya Irjen Fadil Imran pada Minggu (18/7). Menurut Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Roanaldo Maradona tersangka ditangkap pada Jumat 25 Juni 2021 di sebuah rumah kos di bilangan Slipi Jakarta Barat dengan barang bukti narkoba jenis sabu 0,52 gram, 1 buah alat hisap sabu dan 4 butir obat Aprazolam.
Konon tersangka mendapatkan dari tersangka M yang juga berhasil ditangkap 28 Juni 2021 yang notabene pernah menghuni Rutan termpat Karutan Depok bekerja.
“Sekarang terbukti bahwa perang melawan narkoba ternyata sulit mencapai keberhasilan di Rutan maupun di Lapas.Buktinya, meski ada program No Halinar (No HP, No Pungli, dan No Narkoba) ternyata semua itu hanyalah isapan jempol saja . Meski ada slogan PASTI yang digaungkan dari sang Menteri untuk akronim Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif ternyata masih “jauh panggang dari api” dan masih belum teruji sebenarnya,” ungkap Pengamat Pemasyarakatan dan Kepolisian Suta Widhya SH , Senin (19/7)sore di Jakarta.
 
Suta menduga  urusan sanksi  yang diterapkan terhadap Kabid Keamanan di Lapas Kelas 1 bukan sekedar KDRT saja yang menyebabkan bersangkutan mendapat sanksi berat hingga diturunkan golongan pangkat Kabid tersebut. Karena putusan DEMOSI hanya mendengar 1 pihak saja kepada mantan istri yang izin perceraiannya sudah disetujui Menteri Hukum dan HAM. 
Buktinya, meski ditenggarai ada banyak oknum juga diduga tersangkut kasus -narkoba, toh hingga kini aman-aman saja yang bersangkutan  tanpa sanksi seberat yang ditimpakan oleh Menteri  terhadap Kabid Keamanan di Lapas Kelas 1 tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Hukum#IniRuangKu
Previous Post

PLN Memberi Hadiah USD 45 juta Kepada MCTN Demi Pembangkit Listrik Blok Rokan??

Next Post

Akal-akalan Chevron Tangani TTM

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025
#iniruangku

Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025

26/04/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Next Post
Akal-akalan Chevron Tangani TTM

Akal-akalan Chevron Tangani TTM

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In