Mediatataruang.com – PEKANBARU – Wakil Menteri 1 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Nugraha Mansury kembali bungkam ketika dimintakan klarifikasi dan konfirmasi kedua kalinya mengenai dugaan intervensi dirinya terhadap pelaksanaan Tender Kilang Olefin TPPI dengan total nilai pekerjaan senilai Rp 50 Triliun.
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Elektronik kedua melalui pesan Whatsapp kepada Wamen 1 BUMN pada 23 Juli 2021. Hingga Minggu (25/7/2021) siang, ia belum memberikan sepotong keterangan pun.
CERI juga telah mengirimkan tembusan surat itu kepada Menteri BUMN, jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Dewan Direksi Pertamina, Dewan Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional, Dewan Direksi PT Kilang Pertamina Internasional, dan Tim Tender.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2021 lalu, CERI juga sudah juga melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Elektronik pertama kepada Wamen 1 BUMN. Namun, tidak ada keterangan atau pun bantahan sama sekali. Belakangan, dilansir liputan6.com pada 20 Juli 2021, Wamen 1 BUMN membantah telah mengintervensi lelang tersebut.
Discussion about this post