Mediatataruang.com – Daya dukung lahan merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan tata ruang wilayah, agar mampu mendukung aktivitas pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Kadang tak semua orang dari disiplin keilmuan yang berbeda paham perbedaan daya dukung dan daya tampung, berdasarkan disiplin ilmu yang berbeda mempunyai sudut pengertian berbeda. Akan tetapi secara aturan dalam keilmuan lingkungan arti daya dukung merupakan kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan sedangkan daya tampung lebih kepada kadar kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, dan komponen lain.
Perkembangan penduduk perkotaan atau wilayah di Indonesia yang sangat pesat sebagai akibat pertumbuhan penduduk maupun akibat urbanisasi telah memberikan indikasi adanya masalah kewilayahan yang serius. Oleh karena itu diperlukan analisis mengenai daya dukung dan daya tampung lahan untuk mengetahui ketersediaan lahan efektif.
Apa yang terjadi jika sebuah kegiatan pembangunan dilaksanakan tanpa dapat mempertimbangkan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ?
Percepatan pertambahan jumlah penduduk selalu diimbangi dengan percepatan pembangunan, dan percepatan pembangunan berbanding lurus dengan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Dengan demikian maka pembangunan yang tidak mempertimbangkan kelestarian fungsi lingkungan tentu akan mempengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Lingkungan hidup modal pembangunan, modal pembangunan itu harus dikaitkan dengan daya dukung dan daya tampung agar kualitas dan kuantitas Sumber Daya Alamnya tetap terjaga dengan baik.
Membayangkan sebuah penetapan kawasan investasi tertentu dengan kebutuhan air dalam proses produksinya sangat tinggi, dibangun pada wilayah yang cadangan air tanahnya termasuk dalam katagori rendah-sedang serta berada bentang laha perbukitan struktural patahan, tentunya pembangunan tersebut akan berisiko terhadap lingkungan yaitu menurunnya kemampuan jasa ekosistem di wilayah tersebut dan dari aspek ekonomi tentu tidak akan menguntungkan bagi fisik bangunan karena berada pada wilayah bencana. Resiko-resiko lingkungan ini harus segera dijawab dengan respon kebijakan yang baik.
Saat ini telah terjadi kecenderungan yang sulit karena pada banyak daerah yang dengan gampangnya membuka lahan pertanian ataupun hutan untuk pembangunan aktifitas fisik terbangun seperti perumahan, perdagangan dan jasa tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yang menyebabkan efek lain berupa kondisi rusak ataupun jasa lingkungannya menurun.(*Juniar Ilham)
Discussion about this post