Mediatataruang.com – Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.. Kawasan pesisir merupakan wilayah perairan laut yang terkait dengan kegiatan budidaya dan wilayah daratan yang berada di belakang garis sempadan pesisir yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan sosial ekonomi di wilayah sempadan pesisir dan perairan laut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna. Sedangkan Kawasan pesisir adalah bagian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki fungsi tertentu yang ditetapkan berdasarkan kriteria karakteristik fisik, biologi, sosial, dan ekonomi untuk dipertahankan
keberadaannya.
Kawasan pesisir merupakan daerah atau kawasan yang kaya akan potensi baik dari sisi keekonomian, wisata, sumber daya serta potensi besar bencana. Namun secara batas ekologi, kawasan pesisir ke darat masih dipengaruhi oleh laut dan ke laut masih dipengaruhi darat, hal inilah yang menjadi dasar rujukan penetapan pengaruh perairan laut ke daratan.
Pesatnya kebutuhan pengembangan pelabuhan yang tentunya berada di kawasan pesisir, akibat dari semakin membengkaknya kegiatan dan jasa perdagangan, juga kebutuhan lahan untuk pengembangan Water Front City akibat bertambahnya jumlah
penduduk yang berpendapatan menengah ke atas dipastikan akan menuntut adanya lokasi permukiman yang lebih berkualitas.
Dilihat dari aspek ekonomi, wilayah pesisir juga mempengaruhi perubahan yang sangat cepat pada nilai atau opportunity cost dari lahan pesisir. Namun selain memiliki potensi yang cukup tinggi, wilayah pesisir sangat rentan karena punya potensi akan kejadian bencana.
Pada kebanyakan daerah pesisir di Indonesia 70% berupa daerah rawan bencana tsunami, serta rawan gempa. Hal ini disebabkan kawasan pesisir di Indonesia diapit oleh 3 lempeng besar yaitu lempeng Eurasia, Hindia-Australia, dan lempeng Pasifik, sehingga disaat salah satu lempeng dengan lempeng bersentuhan atau saling bergeser maka tak dapat dielakkan akan terjadi gempa bawah laut yang mengakibatkan terjadinya bencana. Jika melihat bencana di wilayah pesisir yang pasti terjadi adalah kenaikan muka air laut (Sea Level Rise) akibat laju perubahan iklim yang sangat berpengaruh signifikan tiap tahunnya.
Pada umumnya kawasan Kota lama yang berada di kawasan pesisir seperti merupakan kawasan kota yang beberapa dekade sebelumnya telah berkembang pesat dengan keberadaan kawasan pelabuhan menjadi cikal bakal berkembangnya sebuah kawasan perkotaan. Kawasan kota lama yang berdekatan langsung dengan laut, menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan di pesisir yang sangat potensial dari segi lahan maupun aspek penunjangnya.
Dalam proses perkembangannya, kenaikan muka air laut akan mampu merubah sebuah tatanan potensial kawasan pesisir khususnya sekitar wilayah pesisir. Sea Level Rise menjadi bencana yang harus diwaspadai sehingga perlunya sebuah antisipasi dalam hal perkembangan kawasan pesisir serta aspek pendukung kawasan pesisir dalam menghadapi bencana kenaikan muka air laut.
Sehingga dimasa mendatang perlunya arahan pengembangan berbasis mitigasi bencana kenaikan muka air laut yang mampu mengantisipasi bencana muka air laut. (*Januar Ilham)
Discussion about this post