Selamatkan Masa Depan Jakarta, Moratorium Penghentian Betonisasi Sungai Yang Pengerjaan Sudah Berjalan 50%
Pengerjaan abnormalisasi sungai ini sejak tahun 2013, dan terhenti sementara tahun 2017 karena adanya penolakan warga dan pro dan kontra ‘betonisasi sungai Vs naturalisasi sungai’ antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI. Namun issue ini pada akhirnya hanya menjadi gimik politik, tanpa ada sesuatu apapun yang dikerjakan sejak terhenti tahun 2017.
Dari pengakuan BBWS bahwa proyek abnormalisasi sungai ini dari 19 km panjang sungai yang dikerjakan (dari ruas Tb.Simatupang- sampai ruas pintu air Manggarai), dari 33 km (kanan kiri sungai) 16 km sudah dibeton.
Ada signal bahwa proyek abnormalisasi sungai akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat sebagai pemegang otoritas sungai yaitu Balai Besar Wilayah Sungai dibawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Maka demi masa depan Jakarta, pada peringatan Hari Sungai 27 Juli 2021, Ciliwung Institute sebagai warga konservasi sungai, mendeklarasikan Pembubaran Balai Besar Wilayah Sungai yang kami anggap sebagai bagian dari masalah dan persoalan penyelamatan sungai.





