• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Maraknya Tanah Terlantar, Pembina GNN : Ini Perlu di Tata Ulang

Maraknya Tanah Terlantar, Pembina GNN : Ini Perlu di Tata Ulang

MTR 02 by MTR 02
05/08/2021
in Daerah
0
Maraknya Tanah Terlantar, Pembina GNN : Ini Perlu di Tata Ulang
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com, Sumedang – Tanah yang ditelantarkan oleh pemegang hak atas tanahnya jika dilihat secara fisik tanah tersebut terindikasi sebagai tanah terlantar.

“Tanah yang terindikasi terlantar adalah tanah hak atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaan atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya yang belum dilakukan identifikasi dan penelitian,” ujar Asep Riyadi Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN). kamis (5/8/2021)

Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN), Asep Riyadi

Sedangkan yang disebut tanah terlantar, lanjut Asep mengungkapkan berdasarkan Pasal 2Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, menyatakan bahwa, obyek penertiban tanah terlantar meliputi tanah yang sudah diberikan hak oleh Negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: GnnSumedangTanah Terlantar
Previous Post

Mau Rugi Berapa Lagi Dari PNBP Kehutanan ?

Next Post

Bubarkan BBWS Karena Membunuh Cadangan Air

BeritaTerkait

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung
#iniruangku

Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung

20/03/2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tampar Alih Fungsi: Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati!
#iniruangku

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tampar Alih Fungsi: Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati!

14/03/2025
LimaPeta Minta Farhan Segera Bongkar Burger Bangor di Jalan Suryasumantri
#iniruangku

LimaPeta Minta Farhan Segera Bongkar Burger Bangor di Jalan Suryasumantri

14/03/2025
Next Post
Bubarkan BBWS Karena Membunuh Cadangan Air

Bubarkan BBWS Karena Membunuh Cadangan Air

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In