Mediatataruang.com Pekanbaru — Sama sama kita kita kita ketahui alih kelola Blok Rokan dari PT. CPI kepada PT. PHR (PT.Pertamina Hulu Rokan) tinggal menghitung hari yaitu tanggal 8 Agustus 2021.
Akan tetapi permasalahan pencemaran lingkungan terkait Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) yang merupakan termasuk Limbah B3 tidak kunjung kunjung selesai.
Dikutip dari
https://bisnis.tempo.co/read/1167673/chevron-janji-bersihkan-limbah-b3-di-riau-sebelum-2021
Bahwa PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyatakan komit untuk melakukan pemulihan tanah sisa produksi berupa tanah terkontaminasi minyak, yang tergolong limbah bahan sebelum masa kontrak beroperasi berakhir di Blok Rokan, Provinsi Riau pada 2021.
“Sebagai operator dari Kontrak Kerja Sama dengan satuan pemerintah Indonesia kami patuh sesuai kontrak bagi hasil. PT CPI juga berkomitmen untuk menjalankan operasi minyak dan gas yang selamat, andal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Selasa, 22 Januari 2019.
Discussion about this post