Mediatataruang.com – Menjelang hari kemerdekaan RI ke 76 rasanya bidang Perencanaan Wilayah dan Kota belum merdeka.
Hampir setiap tahun terjadi sengkarut terkait dikotomi diksi Planologi dan PWK. Terdapat 3 Point utama ketidak singkronan analis jabatan pada bidang Perencanaan Wilayah dan Kota. Berdasarkan pengelompokan masalah dalam pemakaian nomenklatur yang bermasalah terutama pada bidang Perencana Wilayah dan Kota. Bahwasanya terdapat 3 jenis kesalahan dan ketidak singkronan yang mendasar sebagai berikut:
Menyandingkan Nomenklatur Bidang Planologi/Perencanaan Wilayah (tanpa kata “Kota)
Sebagai bidang Planologi Tersendiri
Meyandingkan Nomenklatur Bidang Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota
Seharusnya lah berpedoman pada surat Dirjen DIKTI No. 2900/D/T/K-IV/2010 tentang perubahan nomenklatur.
Saat ini baru keluar SE LPJKN yang tidak merujuk pada aturan diatasnya ttg jasa konstruksi yaitu PP 14 tahun 2021 ttg Jasa Konstruksi bahwa PWK bidang tersendiri, justru LPJKN menjadikan PWK sub bidang kembali dan menjadikan satu dengan Arsitektur Landscape.(*)
Discussion about this post