Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Hutan di Obral, Masyarakat Ajak Patungan Beli

249
×

Hutan di Obral, Masyarakat Ajak Patungan Beli

Sebarkan artikel ini
Close up view of teenage activist holding banner around a tree with environmental message. in the forest. Save our world. Concept of sustainability.

Mediatataruang.com – Lahirnya Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2021 yang memberikan kemudahan para investor dalam membebaskan lahan kehutanan terus menimbulkan polemik di negeri ini.

Biaya PNPB yang dianggap terlalu murah justru malah menggerakan para pegiat lingkungan salah satunya lingkar masyarakat peduli tata ruang (LIMAPETA), mengkritisi kebijakan tersebut dengan mengajar masyarakat untuk urunan Membeli Hutan yang hanya dinilai sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) saja.

Gerakan tersebut akan mulai dikampanyekan oleh LIMAPETA mulai Tanggal 17 Agustus 2021 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 (tujuh puluh enam), dengan maksud memberi kesadaran pada semua pihak bahwa bangsa Indonesia harus berani memerdekakan dirinya termasuk merdeka untuk terus memiliki jutaan hektar hutan yang terus terjaga.

baca juga LimaPeta : PP 23 / 2021 Adalah Pengkhianatan Paling Radikal, Batalkan Sebelum Rakyat Membatalkan Mandat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *