Mediatataruang.com – JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman angkat bicara mengenai terbitnya Perarutan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2021.
Dilansir dunia-energi.com, Kamis (12/8/2021), aturan tersebut membolehkan PT Pertamina (Persero) untuk melepas hak partisipasi (Particpating Interest atau PI) dalam pengelolaan blok migas lebih dari 51%, atau menjadi minoritas di blok migas yang habis masa kontraknya.
“Jika benar itu isinya, maka ini adalah sebuah kado paling pahit bagi Pertamina dari pemerintah menjelang hari kemerdekaan RI ke 76, dan tentu akan meruntuhkan moril staf dan karyawan Pertamina,” ungkap Yusri, Jumat petang.
Ironisnya, kata Yusri lagi, kado itu diberikan di saat Pertamina baru berhasil mengambil alih lapangan migas Blok Rokan yang dulu merupakan primadona migas nasional yang pernah mencatat produksi mencapai 1 juta barel perhari pada tahun 1973 hingga 1977.
“Tentu pertanyaannya adalah, apa ini cara Presiden Jokowi yang pernah berjanji akan membesarkan Pertamina mengalahkan Petronas?,” ungkap Yusri.
Discussion about this post