Mediatataruang.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan adanya dugaan pengrusakan terhadap hutan larangan masyarakat adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani di Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten kepada Kapolri. Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, pihaknya resmi melaporkan hal tersebut dan meminta Kapolri melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Sudah kami laporkan ke Kapolri melalui AMAN Daerah Banten Kidul. Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan hutan keramat ini,” kata Rukka saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Rukka menyampaikan, AMAN melapor kepada Kapolri dalam surat bernomor 034/AMANDA-BK/IV/2021 perihal Penegakan Hukum untuk Perlindungan Hutan Masyarakat Adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani. Surat itu dibuat pada Kamis 22 April 2021 yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Discussion about this post