Mediatataruang.com – Pakar Komunikasi Lingkungan Universitas Padjadjaran, Herlina Agustin, mencermati Presiden hanya menyinggung persoalan perubahan iklim maupun isu-isu lingkungan lainnya secara umum. Misalnya, dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Jokowi hanya menegaskan bahwa semua kebijakan harus memperhatikan ramah lingkungan.
“Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan,” ujar Jokowi saat itu.
Sementara, hal detail seperti tingkat polusi udara, emisi gas rumah kaca, tak pernah terdengar. Padahal, detail itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap krisis iklim maupun bahaya polusi udara. Sidang tahunan MPR dianggap Herlina sebagai momentum yang sangat tepat untuk menyampaikan itu, tapi pemerintah melewatkan kesempatannya.
Herlina menduga, persoalan seperti emisi maupun polusi tak pernah disinggung karena terkait erat dengan sektor industri. Jika Presiden menyentil kata emisi, maka muatan-muatan pidato itu menjadi bertentangan dengan rencana pemerintah menggenjot industrialisasi.
Discussion about this post