Mediatataruang.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal Menyampaikan bahwa pada Era Digital saat ini seharusnya dapat mendorong kelompok Muda untuk lebih melek mengenai Keterbukaan Informasi Publik, sehingga dapat mendorong pemerintah untuk lebih terbuka lagi sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Demikian disampaikan Ijang dalam sambutannya pada Webinar Progresif kerjasama Komisi Informasi Jawa Barat dengan Perkumpulan XTC Jawa Barat yang diselenggarakan di bandung melalui zoom meeting pada selasa (24/8/2021).
Ijang berharap produk dari Webinar Progresif seperti ini dapat membangun perkumpulan XTC agar bisa berdiri semata-mata untuk kepentingan rakyat dan mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan di dalam UU No.14 Tahun 2008. Ungkapnya.
Lebih jauh ijang menyampaikan keterbukaan informasi publik seyogyanya menjadi ruh pelayanan publik di semua badan publik tak terkecuali. Informasi publik sendiri pada dasarnya bersifat terbuka, hanya sedikit yang bersifat pengecualian. Suatu informasi publik bersifat terbuka atau tertutup haruslah berdasarkan regulasi bukan berdasarkan persepsi.
Discussion about this post