Mediatataruang.com – Dampak pandemi Covid-19 yang telah dialami selama lebih dari satu tahun menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Selama periode tahun anggaran 2021 telah dilakukan beberapa kali refocusing dan realokasi APBN yang menyebabkan terjadinya perubahan postur anggaran dari kegiatan pada kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian LHK, Badan Restorasi Gambut (BRG).
Semua pihak harus bersiap ambil sikap untuk menghadapi ketidakpastian, di samping bersiap menghadapi tantangan global seperti ancaman perubahan iklim serta pemulihan ekonomi yang tidak merata. Untuk itu Komisi IV DPR RI meminta Kementerian LHK dan Badan Restorasi Gambut untuk terus melakukan penyempurnaan kebijakan penganggaran dan fokus pada kegiatan yang lebih berdampak signifikan terhadap upaya peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam rapat, Menteri LHK menyampaikan beberapa poin laporan yang di pertanyakan oleh DPR RI, salah satunya terkait Hutan Adat.





