Mediatataruang.com, Sumedang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Cimanuk – Citanduy meluncurkan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan pemberdayaan masyarakat.
KBR dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Bibit hasil Kebun Bibit Rakyat digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan. Hal ini sesuai berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kebun Bibit Rakyat.
Kasie Evaluasi BPDASHL Cimanuk Citanduy, Budi Pramono mengatakan untuk program KBR di wilayah kerja BPDASHL Cimanuk Citanduy sekitar 57 kelompok yang terverifikasi. Sedangkan yang mengajukan mencapai 130 kelompok.
“Ini menandakan masyarakat di daerah sangat antusias dengan program KBR ini. Dari 130 kelompok, yang terverifikasi hanya 57 kelompok tersebar di beberapa daerah. Seperti halnya di Kabupaten Sumedang yang terbagi di tiga titik yaitu Tanjung Kerta, Buah Dua, Ujung Jaya,”ungkap Budi.
Discussion about this post