Mediatataruang.com – SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI
Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh Konsumen PLN
Jakarta,1 September 2021
Kepada Yth.
Bapak Presiden RI/Ketua Dewan Energi Nasional
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
Dengan hormat,
Kementrian ESDM saat ini sedang dalam proses merevisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Surya Atap oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara untuk yang ketiga. Revisi sebagian ketentuan dalam peraturan tersebut memang akan bermanfaat. Namun ada pula perubahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, PLN dan rakyat.
Berbagai perubahan yang akan dilakukan meliputi: (1) peningkatan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100%, (2) kelebihan tabungan listrik dinihilkan diperpanjang, (3) permohonan izin PLTS Atap dipercepat, (4) pelanggan PLTS Atap dapat melakukan perdagangan karbon, (5) sistem operasi menggunakan aplikasi digital, (6) pelayanan berlaku bagi pelanggan non PLN, dan (7) PLN akan menyediakan pusat pengaduan. Dengan revisi tersebut Kementrian ESDM berharap pencapaian target penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% dapat dipercepat.
Discussion about this post