• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Wacana Moratorium Terhadap Permohonan PKPU dan Kepailitan di Masa Pandemi COVID-19

Wacana Moratorium Terhadap Permohonan PKPU dan Kepailitan di Masa Pandemi COVID-19

Camar by Camar
01/09/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
Wacana Moratorium Terhadap Permohonan PKPU dan Kepailitan di Masa Pandemi COVID-19
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah menimbulkan kesulitan yang besar terhadap perkeonomian nasional khususnya dunia usaha. Kemampuan dunia usaha dalam menjalankan aktivitasnya menjadi sangat terganggu, terutama dalam menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang mereka kepada para kreditur.

Keadaan ini telah melahirkan akibat berantai, dan apabila tidak segera diselesaikan akan menimbulkan dampak yang lebih luas, anatara lain hilangnya lapangan pekerjaan dan timbulnya kerawanan sosial lainnya. Oleh karena itu, untuk kepentingan dunia usaha dalam menyelesaikan masalah utang piutang tersebut secara adil, cepat, terbuka dan efektif, sangat diperlukan sarana hukum yang mendukungnya.

Di Indonesia, landasan hukum yang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dan Kepailitan, yang menjadi dasar hukum untuk kepentingan dunia usaha dalam melakukan restrukturisasi dan menyelesaikan masalah utang-piutang secara adil, cepat, terbuka, dan efektif melalui Pengadilan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKu
Previous Post

Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh Konsumen PLN

Next Post

Paguyuban Pasar Induk Gedebage Minta Pemkot Bandung Kelola Sampah, Jangan Retribusi Ditarik Sampah Menumpuk

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025
#iniruangku

Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025

26/04/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Next Post
Paguyuban Pasar Induk Gedebage Minta Pemkot Bandung Kelola Sampah, Jangan Retribusi Ditarik Sampah Menumpuk

Paguyuban Pasar Induk Gedebage Minta Pemkot Bandung Kelola Sampah, Jangan Retribusi Ditarik Sampah Menumpuk

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In