Mediatataruang.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan bahwa dalam waktu empat bulan ini, September hingga Desember 2021, saatnya warga Jawa Barat melakukan evaluasi implementasi ketebukaan informasi publik yang dilakukan Badan Publik yang ada di Jawa Barat, baik OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, 27 Pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, institusi vertikal yang ada di Jawa Barat, BUMD, Partai Politik, dan organisasi non-Pemerintah lainnya. Warga dapat menyampaikan berbagai hal pengalaman “pahit” ataupun “manis” terkait pelayanan pencarian dan/atau permohonan informasi publik yang dikuasai oleh Badan Publik tersebut kepada Komisi Informasi Daerah Jawa Barat.
Lebih lanjut Ijang mengatakan bahwa empat bulan ini merupakan masa monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik terhadap 118 badan publik yang ada di Jawa Barat. “Hasil monev tersebut akan menentukan peringkat badan publik dalam implementasikan keterbukaan informasi, apakah sudah baik sehingga dikategori Badan Publik menjadi Informatif atau sebaliknya”.
Discussion about this post