Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Sidang Gugatan Limbah TTM Chevron di Blok Rokan Berlangsung Alot saat Tentukan Batas Waktu Tergugat Siapkan Tanggapan

115
×

Sidang Gugatan Limbah TTM Chevron di Blok Rokan Berlangsung Alot saat Tentukan Batas Waktu Tergugat Siapkan Tanggapan

Sebarkan artikel ini

baca juga Riau Hijau Watch Curigai Indikasi Kerugian Negara dari Perilaku Kuasa Hukum Kementerian LHK di Sidang Gugatan Limbah TTM Blok Rokan

“Selanjutnya kami berikan kesempatan kepada tergugat untuk memberi tanggapan secara tertulis. Tapi tidak terkait pokok perkara ya,” ungkap Majelis Hakim.

Kuasa Hukum PT CPI lantas mengatakan pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan tanggapan mereka. Senada, kuasa hukum SKK Migas juga menyatakan mereka butuh waktu untuk memberikan tanggapan.

Ketua Tim Hukum LPPHI, Josua Hutauruk lantas menyampaikan kepada Majelis Hakim untuk hanya memberikan waktu satu pekan kepada para tergugat untuk mengajukan tanggapan tertulis.

“Kami ambil jalan tengah kalau begitu. Pilihlah, Kamis atau Jumat. Silahlan pilih. Kalau nggak bisa musyawarah, kami yang tentukan,” sambut Majelis Hakim.

Beberapa saat kemudian, Majelis Hakim menentukan waktu sidang selanjutnya pada Jumat 17 September 2021 siang. Majelis hakim kemudian menutup sidang pada pukul 16.20 WIB.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *