Bukan berhenti, Kuasa Hukum CPI lagi-lagi mengajukan pertanyaan. “Ini pasti kalian baru cetak ya,” ujar Kuasa Hukum CPI di hadapan Majelis Hakim.
Mendengar pernyataan tersebut, Tim Hukum LPPHI lantas meminta izin kepada Majelis Hakim untuk berbicara. “Ini memang kami jilid yang baru untuk kepentingan persidangan ini dan untuk diserahkan ke Yang Mulia Majelis Hakim. Memang kenapa rupanya,” ungkap Tim Hukum LPPHI.
Melihat perdebatan tersebut, Majelis Hakim lantas berbicara kepada Kuasa Hukum Para Tergugat. “Oke. Kalau permintaan anda begitu, anda buat jawaban tertulis mengenai hal ini,” ungkap Majelis Hakim yang lantas mempersilahkan seluruh pihak berperkara untuk kembali ke tempat masing-masing.
Tim Hukum LPPHI pada persidangan Selasa (7/9/2021) dihadiri Josua Hutauruk, S.H., Supriadi, S.H., C.L.A., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Muhammad Amin S.H. dan Perianto Agus Pardosi, S.H.
Persidangan yang berlangsung Selasa (7/9/2021) di PN Pekanbaru tersebut merupakan persidangan keempat sejak gugatan didaftarkan pada 6 Juli 2021 silam. Agenda sidang keempat masih dalam tahap pembahasan legal standing penggugat. Penggugat sudah menyerahkan semua dokumen dan foto sesuai permintaan Majelis Hakim pada persidangan ketiga 31 Agustus 2021 lalu. Para tergugat dalam gugatan itu, baru mampu pada persidangan keempat melengkapi surat kuasa mereka.(rls)
Discussion about this post