Oleh : GERAKAN RECOVERY INDONESIA (RECOVIND)
Mediatataruang.com – Bandung. Tak terasa sudah 1,5 tahun Indonesia dihantam pendemi COVID-19 sejak kehadirannya awal Maret 2020. Pandemi COVID-19 menjadi suatu bencana yang tidak diprediksi sejak awal sehingga mengakibatkan pemerintah berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan pandemi ini dengan segala daya upaya.
Untuk menekan penyebaran COVID-19 pemerintah telah melakukan kebijakan refocusing APBN, PSBB dan PPKM LEVEL1-4. Dalam kebijakan tersebut tentu saja menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia. PSBB merupakan factor inhibitor yang menghambat siklus ekonomi karena seluruh faktor ekonomi menjadi Steady-state (tidak bergerak) dan lambat laun mati suri dan tidak berproduksi.
Hal ini tentunya langsung mengguncangkan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, yang biasanya ekonomi bisa tumbuh sampai diatas lima persen namun semenjak wabah pandemi mengharuskan terjadinya pembatasan sosial dipastikan menghambat laju pertumbuhan ekonomi, maka ekonomi dalam negeri hanya bisa tumbuh dari kisaran -2,3 – 2,7 persen.
Discussion about this post