Mediatataruang.com – Untuk menepis anggapan kelapa sawit penyebab deforestasi, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyusun naskah akademik yang menegaskan bahwa tanaman sawit merupakan tanaman kehutanan. Naskah akademik tersebut akan menegaskan bahwa kelapa sawit bisa ditanam di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Hal ini sejalan dengan pengaturan tata ruang mikro hutan tanaman. `Penyusunan naskah akademik ini ditujukan untuk menjaga dan mengawal perkembangan perkebunan sawit sebagai komoditas stragegis nasional dan menepis isu sawit penyebab deforestasi,` ujar Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Yanto Santoso.
Naskah akademik juga diperlukan karena sawit merupakan komoditas andalan nasional yang merupakan penghasil devisa terbesar negara. Selain itu, sawit juga merupakan sumber ekonomi utama bagi masyarakat Indonesia.
Selama ini terdapat kesalahan persepsi mengenai tanaman sawit yang menstigmasi seluruh tanaman sawit. Padahal, yang menjadi masalah adalah pemilihan lokasi penanaman, bukan pada tanaman sawitnya.
Discussion about this post