Mediatataruang.com – Setelah melalui rangkaian kajian tentang pertambangan yang sedang berlangsung di kepulauan Sangihe yang melibatkan akademisi dan Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif sebagai narasumber. Masyarakat Kepulauan Sangihe menolak keras pertambangan yang merusak ekosistem alam.
Perlu diketahui, Kabupaten Kepulauan Sangihe berada pada administrasi Provinsi Sulawesi Utara, secara geografis di Kabupaten Kepulauan Sangihe terdapat Gunung Sahendaruman yang merupakan resapan air utama, tempat tinggal flora dan fauna.
Koordinator Lapangan Tarisna mengatakan karakteristik wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang rentan terhadap bencana akan diperburuk dengan hadirnya aktivitas tambang emas masif yang akan dijalankan oleh PT.Tambang Mas Sangihe dengan luas konsesi tambang yang diatur dalam IUP OP sebesar 42 hektar (lebih dari 60 persen wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe) akan merusak hutan lindung pada gunung sahenderuman yang didalamnya juga terdapat mata air sebagai sumber air minum masyarakat sekitar.
Discussion about this post