Selama ini kebijakan dan strategi pembangunan pertanian yang dipilih Pemerintah adalah meningkatkan produksi setinggi-tinggi nya menuju swasembada. Harapan nya, bila produksi meningkat, maka otomatis kesejahteraan petani padi nya pun akan ikut meningkat.
Sayang, harapan ini tidak dapat dibuktikan dalam kehidupan nyata di lapangan. Kita lupa, urusan peningkatan kesejahteraan petani, ternyata bukan cuma urusan nya Kementerian Pertanian atau Dinas Pertanian di Daerah. Kesejahteraan petani merupakan urusan multi-sektor yang harus digarap secara bersama-sama.
Dalam hal peningkatan produksi, memang hal ini merupakan tugas dan fungsi nya Kementerian Pertanian. Itu sebab nya muncul anekdot yang menyebut Kementerian Pertanian sebagai Kementerian Bercocok-tanam. Catatan kritis nya adakah apakah Kementerian Pertanian bakalan mampu mengatur pasar, distribusi dan harga komoditas pertanian ?
Rasa-rasa nya tidak. Sebab yang terkait dengan sisi pemasaran, distribusi, stabilisasi harga, semua nya ini berada dalam tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan. Etika Pemerintahan mengingatkan agar setiap Kementerian tidak boleh melewati batas kewenangan yang dimiliki nya.
Discussion about this post