Mediatataruang.com, – Menindaklanjuti pengaduan seorang konsumen yang hendak membeli rumah di sebuah komplek elit bernama Rolling Hills di KJIE (Karawang Jabar Industrial Estate). Setelah adukan pengembang perumahan Rolling Hills di Karawang ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung. Kini pihaknya adukan pengembang perumahan Rolling Hills ke Polda Jabar.
GG salah satu konsumen yang hendak membeli dua rumah kavling di kawasan elite tersebut, hingga kini belum melihat lokasi tanah yang sudah dibelinya dengan pembayaran hampir 80 persen, belum juga dibangun rumah.
Kuasa Hukum GG, Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A menjelaskan bahwa kliennya melaporkan langkah hukum pidana ke Polda Jabar. Dan surat kami sudah diterima oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jabar, tertanggal 23 September 2021.
“Jadi ada pelanggaran perlindungan konsumen di Karawang, bernama perumahan rolling hills sejak dua tahun lalu,” jelas Ferdy saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (23/9/2021).
Discussion about this post