Mediatataruang.com – PEKANBARU – Pakar Lingkungan Hidup di Riau DR Elviriadi mengungkapkan hutan merupakan sumber utama dari seluruh pelajaran dan studi mengenai lingkungan hidup. Bahkan, hutan itu merupakan ilmu lingkungan hidup murni.
Demikian diungkapkan Elviriadi kepada wartawan, Senin (27/9/2021) malam menanggapi dalil keberatan Kuasa Hukum PT Chevron Pacific Indonesia mengenai legal standing Lembaga Pencegah Perusakan Hutan Indonesia (LPPHI) dalam mengajukan gugatan lingkungan hidup atas pemulihan pencemaran lingkungan hidup di Blok Rokan yang tidak dilakukan secara tuntas.
“Kenapa hutan sumber utama ilmu lingkungan hidup? Karena hutan merupakan sumber rantai energi. Ada interaksi biotik maupun abiotik. Merupakan rantai energi, rantai kehidupan. Hutan menyerap CO2 dan melepaskan Oksigen untuk kebutuhan mahkluk hidup, termasuk manusia. Makanya hutan adalah sumber utama lingkungan hidup,” ungkap Elviriadi.
Lebih lanjut, mengenai tanggapan yang dilayangkan oleh para tergugat dalam perkara gugatan LPPHI tersebut, Elviriadi menyatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim untuk menilai kualitas dan relevansi tanggapan-tanggapan maupun keberatan-keberatan yang diajukan oleh para tergugat sepanjang berlangsungnya persidangan.
Discussion about this post