Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Di Jatim Pemegang IPPKH Wajib Serahkan Lahan Dua Kali Lipat, PT. Merdeka Copper Resmi Serahkan Lakom 857,26 Ha

222
×

Di Jatim Pemegang IPPKH Wajib Serahkan Lahan Dua Kali Lipat, PT. Merdeka Copper Resmi Serahkan Lakom 857,26 Ha

Sebarkan artikel ini

Mediatataruang.com – PT Bumi Suksesindo (BSI), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) untuk kedua kalinya secara resmi menyerahkan lahan kompensasi (lakom) seluas 857,26 hektare (ha) di Sukabumi Jawa Barat, kepada PLT Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Lakom adalah lahan yang harus diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi.

Untuk Provinsi Jawa Timur yang kawasan hutannya kurang dari 30% dari luas daratan, maka pemegang IPPKH berkewajiban menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai.

BSI mengoperasikan tambang emas di Banyuwangi dan memegang IPPKH seluas 992 ha. Berdasarkan peraturan yang berlaku saat itu, BSI wajib menyediakan dan menyerahkan lakom seluas 1.984 ha.

Sedangkan total luas lakom yang BSI akan serahkan adalah 2.038 ha, atau 54 halebih luas dari yang diwajibkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *