Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Di Jatim Pemegang IPPKH Wajib Serahkan Lahan Dua Kali Lipat, PT. Merdeka Copper Resmi Serahkan Lakom 857,26 Ha

243
×

Di Jatim Pemegang IPPKH Wajib Serahkan Lahan Dua Kali Lipat, PT. Merdeka Copper Resmi Serahkan Lakom 857,26 Ha

Sebarkan artikel ini

Serah terima BSI tahap kedua ini menyusul serah terima lakom tahap pertama di Bondowoso Jawa Timur seluas 100,32 ha pada 21 September 2020 lalu.

“Kami bangga dapat berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Selain menjadi perusahaan yang melaksanakan serah terima lahan kompensasi seluas 957,58 hektare, luasan yang paling besar yang pernah diserahterimakan kepada pemerintah,” ungkap Manajemen BSI dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (9/9).

Lebih lanjut, sebelum melakukan serah terima, tim dari Kementerian LHK melalui Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) serta Perum Perhutani telah melakukan penilaian langsung di lahan kompensasi Sukabumi dengan hasil standar keberhasilan yang baik.

Penilaian ini berlangsung di beberapa Desa pada empat wilayah kecamatan yakni, Cisolok, Cimanggu, Cibitung, dan Tegalbuleud Sukabumi Jawa Barat. Tanaman yang digunakan untuk proses reboisasi antara lain Jati dan Pinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *