Mediatataruang.com – Ombudsman mencatat aduan publik terkait izin investasi pertambangan melesat dua kali lipat pada 2020. Tercatat, sepanjang tahun lalu 269 aduan diterima oleh lembaga tersebut.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan kenaikan aduan dipicu oleh surat Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Nomor 20004/30/DJB/2000 di mana pengaduan dapat dialamatkan kepada instansi di luar pengadilan, seperti Ombudsman.
“Aturan berkaitan dengan penegasan penyampaian permasalahan izin tambang dapat disampaikan kepada lembaga pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti Ombudsman,” katanya pada webinar Ombudsman RI, Kamis (5/8).
Dia mencatat, ada 179 aduan terkait pertambangan pada 2018. Pengaduan sempat turun menjadi 126 pada 2019, namun pada 2020 malah meroket 100 persen.
Dari sisi pengaduan terkait maladministrasi, Hery mengatakan pengaduan didominasi soal penundaan berlarut dan diikuti oleh tidak memberikan pelayanan.
Discussion about this post