• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » FK3I JABAR Minta Bupati Bandung Cek Lahan Pengganti Hutan PT GeoDipa

FK3I JABAR Minta Bupati Bandung Cek Lahan Pengganti Hutan PT GeoDipa

MTR 02 by MTR 02
01/10/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
FK3I JABAR Minta Bupati Bandung Cek Lahan Pengganti Hutan PT GeoDipa

Ketua FK3I Jabar, Dedi Kurniawan,

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Akibat Pembangunan Geodipa tahap 1 dan 2, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat mempertanyakan hutan pengganti yang menjadi tanggung jawab PT Geo Dipa Energy. Bahwasannya telah keluar Surat Keputusan Menteri terkait Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas kegiatan non kehutanan dalam kawasan.

“Apalagi ada wacana muncul akan adanya perda KBS. Bagaimana dengan rehabilitasi lahan pengganti ? dan kepada siapa lahan pengganti tersebut di serah terima kan?”ujar Ketua FK3I, Dedi Kurniawan, Kamis (30/9/2021)

Menurutnya, data itu mudah dan ada di SKPD kabupaten Bandung yaitu Dinas Lingkungan hidup. SKPD tersebut pasti mengantongi : 1. Salinan IPPKH Geo Dipa Tahap 1 dan 2; 2.Salinan Serah Terima Kawasan Lahan Pengganti ; 3. Amdal dan atau Revisi Amdal

“Ketiga data tersebut penting di cek implementasi di lapangan nya. Apakah sesuai luasan dan kondisi eksisting nya,serta apakah dijalankan monev secara berkala oleh SKPD Berwenang,”paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bupati BandungFK3I JabarHutanPT Geo Dipa
Previous Post

LPPHI Sudah Penuhi Aspek Legalitas Sesuai Undang Undang, Tim Hukum Nyatakan Dalil DLHK Riau Keliru

Next Post

Dalil Chevron, SKK Migas, Menteri LHK dan DLHK Riau Soal Legal Standing LPPHI Seyogyanya Diabaikan Majelis Hakim

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Dalil Chevron, SKK Migas, Menteri LHK dan DLHK Riau Soal Legal Standing LPPHI Seyogyanya Diabaikan Majelis Hakim

Dalil Chevron, SKK Migas, Menteri LHK dan DLHK Riau Soal Legal Standing LPPHI Seyogyanya Diabaikan Majelis Hakim

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In