Mediatataruang.com – Sedikit nya ada 11 fungsi yang dibebankan kepada Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dalam memainkan peran sentral sebagai lembaga pangan di tingkat nasional. Ke 11 fungsi tersebut adalah :
a. koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan;
b. koordinasi pelaksanaan kebijakan ketersediaan
pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman
konsumsi pangan, dan keamanan pangan;
c. pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan;
d. pelaksanaan pengendalian kerawanan pangan dan
pengawasan pemenuhan persyarat an gizi pangan ;
e. pelaksanaan pengembangan dan pemantapan penganekaragaman dan pola konsumsi pangan, serta pengawasan penerapan standar keamanan pangan yang beredar;
f. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di bidang pangan;
Discussion about this post