Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Tegakkan Hukum Dan Selamatkan BUMN Pertamina Dari Perdagangan Terselubung Didalam

216
×

Tegakkan Hukum Dan Selamatkan BUMN Pertamina Dari Perdagangan Terselubung Didalam

Sebarkan artikel ini
FILE PHOTO: A view of state-owned oil giant Pertamina's refinery unit IV in Cilacap, Central Java, Indonesia January 13, 2016. Picture taken January 13, 2016. REUTERS/Darren Whiteside/File Photo

Mediatataruang.com – Telah beredar sebuah pernyataan keras dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) terhadap Konsorsium Kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapan di berbagai media, mengindikasikan adanya masalah pelik atau kasus dalam pelaksanaan pembangunan Kilang RDMP Pertamina Balikpapan. Ahok menyampaikan pernyataan kerasnya itu setelah berkunjung ke Kilang Balikpapan pada Hari Senin tanggal 27 September 2021.

Sebagaimana diketahui publik, bahwa PT. Pertamina pada tanggal 10 Desember 2018 (bertepatan dengan peringatan HUT ke-61) telah menanda tangani kontrak EPC dengan Konsorsium SK Engineering & Contraction (leader) dengan anggotanya Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Adapun nilai kontrak EPC pada saat itu bernilai USD4 Miliar atau Rp57, 8 Triliun untuk pembangunan Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL). Pembangunan kilang akan diselesaikan dalam jangka waktu 53 bulan terhitung pekerjaan peletakkan batu pertama (groundbreaking). Namun, Ahok menemukan adanya potensi kerugian negara dan BUMN terkait peningkatan belanja modal (Capital Expenditure/Capex) di luar kewajaran yang telah mengakibatkan proyek hingga saat ini belum mendapatkan investor untuk proyek pembangunan kilang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *