Mediatataruang.com – Telah beredar sebuah pernyataan keras dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) terhadap Konsorsium Kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapan di berbagai media, mengindikasikan adanya masalah pelik atau kasus dalam pelaksanaan pembangunan Kilang RDMP Pertamina Balikpapan. Ahok menyampaikan pernyataan kerasnya itu setelah berkunjung ke Kilang Balikpapan pada Hari Senin tanggal 27 September 2021.
Sebagaimana diketahui publik, bahwa PT. Pertamina pada tanggal 10 Desember 2018 (bertepatan dengan peringatan HUT ke-61) telah menanda tangani kontrak EPC dengan Konsorsium SK Engineering & Contraction (leader) dengan anggotanya Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Adapun nilai kontrak EPC pada saat itu bernilai USD4 Miliar atau Rp57, 8 Triliun untuk pembangunan Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL). Pembangunan kilang akan diselesaikan dalam jangka waktu 53 bulan terhitung pekerjaan peletakkan batu pertama (groundbreaking). Namun, Ahok menemukan adanya potensi kerugian negara dan BUMN terkait peningkatan belanja modal (Capital Expenditure/Capex) di luar kewajaran yang telah mengakibatkan proyek hingga saat ini belum mendapatkan investor untuk proyek pembangunan kilang ini.
Discussion about this post