Mediatataruang.com – Dua warga Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, yakni Yayan (40), warga Desa Jatiraga, dan Uyut Dihenda (33), warga Desa Sumber Kulon, meregang nyawa dalam dugaan penganiayaan pada pekan kemarin.
Hal ini menjadikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, angkat bicara. Ia meminta pihak PT Rajawali atau PG Jatitujuh, lebih bisa menjaga lahan jika mau terus melanjutkan sistem kemitraan, dengan para petani penyangga.
Hal tersebut terungkap saat TB Hasanuddin melakukan pertemuan dengan PT Rajawali, Forkopimda, petani penyangga yang diwakili oleh sejumlah Kepala Desa di Jatitujuh, BPN dan sejumlah pihak lainnya, Jumat, 8 Oktober 2021.
TB Hasanuddin mengungkapkan, hal ini perlu diperjelas batas lahan garapan masing-masing petani yang melakukan kemitraan, jika tidak bisa melaksanakan hal tersebut, maka segera lapor ke negara dan nanti negara akan mencabut status HGU bagi PT Rajawali.
Menurut TB Hasanuddin, ketegasan tersebut harus dilakukan, apalagi setelah dua petani penggarap tewas dalam konflik, pekan lalu.
Discussion about this post