Mediatataruang.com – Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Ir. Helmi Basalamah, M.Sc mengungkapkan kegiatan rehabilitasi DAS harus selalu dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan yaitu economically feasible, socialy acceptable, dan environmentally sustainable.
Pemenuhan kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS oleh Pemegang Ijin/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan tidak hanya sekedar berbicara mengenai jumlah pohon yang tertanam, namun harus berbicara mengenai keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Kontribusi nyata kegiatan rehabilitasi DAS harus diarahkan untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan guna mewujudkan ketahanan air, pangan, dan energi. Keberlanjutan kehidupan manusia akan sangat tergantung pada kuantitas, kualitas, dan kontinyuitas sumber daya air.
“Mengingat hal tersebut maka air adalah kebutuhan yang paling esensial bagi ketahanan pangan dan energi,”ujarnya.
Perlu kita sadari bahwa air di bumi ini jumlahnya tetap, yang terdistribusi menjadi air laut dan air darat. Upaya yang harus dilakukan adalah bagaimana mengatur agar ketersediaan air untuk kebutuhan sub sistem sosial ekonomi tersedia cukup setiap saat.





