• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Lorong Gelap Kereta Cepat

Lorong Gelap Kereta Cepat

Camar by Camar
14/10/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
Lorong Gelap Kereta Cepat
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Mengacu pada roadmap jangka panjang proyek yang dikerjakan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), maka program proyek kereta cepat tidak terdaftar dalam isian proyek prioritas. Makanya Pasal 4 Perpres 107 Tahun 2015 berbunyi demikian: “(2) Pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta tidak mendapatkan jaminan Pemerintah,” demikian bunyi Ayat 2 Pasal 4 Perpres No 107 tahun 2015. Jadi clear.

Mengapa? Alasanya adalah kebijakan nawacita yang diadobsi oleh Jokowi dalam membuat kebijakan ekonomi bertumpu kepada Indonesia centris. Artinya, APBN lebih ditujukan kepada pembangunan yang berkeadilan, bukan hanya “Jawa-Sentris” lagi. Dapat dibayangkan dampak politiknya bila anggaran Rp 100 triliun keluar dari APBN yang menikmati hanya jakarta dan Jawa barat saja. Hanya untuk 1 prioyek saja. Jelas daerah pasti protes. Apalagi daerah sekarang dipaksa untuk berhemat karana adanya pandemi. Pun situasi eksternal negara juga tidak bagus karana sebagian besar negara maju ekonominya sedang melemah. Yang tentu berdampak terhadap APBN.

Page 1 of 12
12...12Next
Tags: #IniRuangKu#KCIC
Previous Post

KLHK Launching Peta Mangrove

Next Post

CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau Sepakat Mencari Solusi Pemulihan Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau Sepakat Mencari Solusi Pemulihan Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan

CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau Sepakat Mencari Solusi Pemulihan Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In