Mediatataruang.com – Banjir cileuncang terjadi di daerah Cikole Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/10/21).
Melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan (Kompers) Perhutani KPH Bandung Utara Endan Cahyadi mencermati isu yang beredar bahwa banjir Cikole merupakan dampak dari pembangunan wisata oleh Kelompok Usaha Perhutananan Sosial (KUPS).
Lanjut Endan mengatakan pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang dipimpin langsung Asisten Perhutani (Asper) Kepala BKPH Lembang Susanto melakukan identifikasi sumber penyebab banjir, dihasilkan bahwa :
- Pola pertanian terbuka dengan sistem pemulsaan sehingga air tidak bisa terserap ke dalam tanah.
- Tersumbatnya gorong-gorong selokan karena adanya pembangunan pagar rumah warga menjadi penyebab juga.
- Mengecilnya badan sungai karena dijadikan pemukiman juga menjadi salah satu sumber penyebab juga.
- Pembersihan lahan untuk wisata oleh KUPS di Petak 49a RPH Lembang BKPH Lembang hanya pembersihan tanaman liar di bawah tegakan, tidak ada kegiatan penebangan karena lokasinya merupakan Hutan Lindung.
5.Kondisi Hutan Pangkuan Desa Cikole : 460,00 Ha, dengan tutupan lahannya baik dan rapat, merupakan Kawasan Hutan Lindung dengan vegetasi didominasi oleh tegakan Pinus, Eucalyptus dan Rimba campur.
Sedangkan dalam rangka pengawasan pembangunan wisata oleh KUPS-KUPS di Desa Cikole, kami telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Pada bulan Januari 2021 menutup dan menghentikan kegiatan pembangunan wisata, untuk diarahkan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak melanggar perlindungan Hutan Lindung dan ketentuan pembangunan wisata alam.
- Membuat surat ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Makmur dan LMDH Kidang Jaya tentang pembangunan sarana prasarana wisata harus sesuai Permen LHK nomor 13 tahun 2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata di Kawasan Hutan.
- Menutup sementara pembukaan lahan wisata oleh KUPS, dan fokus menertibkan legalitas usaha KUPS yang sudah melakukan pembersihan lahan untuk wisata.
- Mewajibkan setiap KUPS menanam kembali dengan rumput hias dan bambu sebagai upaya penghijauan kembali.
- Melarang pembersihan lahan untuk wisata di lokasi Kawasan Perlindungan Setempat dan chatcment area.
Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Usep Rustandi mengatakan pihaknya sudah melakukan penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan dari mulai tahun 2017 sampai dengan sekarang sebanyak 199.476 bibit, yang ditanam diantaranya di wilayah BKPH Lembang dengan berbagai jenis mulai tanaman keras hingga buah-buahan yang mana itu dapat berfungsi sebagai penyangga dari erosi dan longsor serta banyak manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar hutan.
Discussion about this post