Mediatataruang.com – Pekanbaru – Warga Kabupaten Bengkalis, Martianus Sinurat membeberkan pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup yang selama ini dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Wilyah Kerja Migas Blok Rokan di Provinsi Riau.
“Pemulihan yang dilakukan CPI selama ini yang dirasakan masyarakat hanya metode menggali, mengangkut lalu menimbun bekas limbah,” ungkap Martianus, Selasa (26/10/2021) malam.
Lalu, lanjutnya, timbul masalah erosi di lahan yang ditimbun, serta bekas timbunan tidak lagi subur alias jadi tandus.
“Tidak layak lagi dikelola untuk kebun. Perlu proses panjang agar tanah kembali subur. Sementara kompensasi tidak sesuai undang undang,” tukas Martianus Sinurat.
Menurut Martianus Sinurat, ganti rugi yang diberikan CPI hanya berdasarkan kajian KJPP atau konsultan yang ditunjuk CPI. “Otomatis pro sama pemberi kerja lah,” ujar Martianus Sinurat.
Martianus Sinurat lantas membeberkan, selama ini masyarakat tidak pernah diberitahu kadar PH tanah yang jadi bahan penimbun.
Discussion about this post