Lanjut Asep mengungkapkan para penambang ilegal yang akan membuat pemukiman liar tanpa memperhatikan lingkungan dan tataruang yang ada. Akan menimbulkan kerawanan sosial yang akan segera timbul dilokasi tersebut.
“Selagi belum menjadi musibah dan bencana lebih besar dan masif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar areal tambang emas ilegal perlu ditutup,”ungkapnya.
Asep memparkan penambangan emas di kaki Gunung Masigit Kareumbi harus di tutup dan dilakukan proses hukum semua pelakunya.
“Pecat semua pihak yang melakukan pembiaran ilegal tambang emas di wilayah Taman Buru Masigit Kareumbi ataupun di lahan milik masyarakat dan Lainnya,”pungkasnya.
Discussion about this post