Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

LimaPeta : Desak KLHK, Kepolisian dan Kejaksaan Serius Tindak Pengemplang Hutan

202
×

LimaPeta : Desak KLHK, Kepolisian dan Kejaksaan Serius Tindak Pengemplang Hutan

Sebarkan artikel ini

Mediatataruang.com – Hutan bukanlah sebatas ruang tumbuhnya ekosistem yang berada di dalamnya seperti tumbuh tumbuhan Dan hewan yang menjadi penghuninya.

Melainkan hutan memiliki makna yang cukup besar bagi keberlanjutan masa depan umat manusia yang menjadi penghuni bumi.

Untuk itu setiap individu sejatinya memiliki kepentingan yang sangat sangatlah besar bagi kelestarian dari ekosistem hutan, dalam artian selain berkewajiban setiap individu juga memiliki hak penuh teehadap lestarinya hutan.

Hari ini sebagai individu yang berentitas di Indonesia Kita sebagai warga negara nyata nyata telah diusik hak atas kelestarian hutannya dengan semakin menggilanya keserakahan para investor yang telah mengalihfungsikan Jutaan Hektar hutan yang ada di Indonesia tanpa sama sekali mau mengkompensasi secara adil apa yang telah mereka rampas dari masyarakat Indonesia.

Banyak perusahaan Baik Swasta ataupun Perusahaan Plat Merah (BUMN) mendapatkan Izin pemanfaatan dan pengelolaan di wilayah hutan akan tetapi belum memenuhu kewajiban-kewajibannya dalam alih fungsi ataupun pemanfaatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *