Disamping itu juga, Ugan mempertanyakan keberadaan BPH Migas apakah masih dibutuhkan. “Jika yang mengatur kuota itu Pertamina tanpa ada keberadaan BPH, maka apapun yang diminta oleh Pemerintah tanpa harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan bisa BBM tersebut pengadaannya berapapun yang dibutuhkan. Itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Pasti Pertamina lebih komorehensif dan prudent ketika membuat prediksi kebutuhan BBM tahun ini dan tahun depan dan segala macam. Analisa potential problem akan dilakukan secara detail dan akurat Karena kalau dia tidak tepat di dalam menentukan kebutuhan tersebut, Maka itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Semestinya jika ini hanya sampai bulan November atau awal Desember, beda bila kuota ditentukan oleh BPH Migas, mustinya krlangkaan seperti yangbtrrjadi saat ini menjadi tanggung jawab BPH Migas karena mereka yang menghitung kuotanya, itu,” pertanyaannya masih perlukah BPH migas dipertahankan?? pungkasnya. (***)
Discussion about this post