Beberapa pengamat ekonomi menyatakan mafia pangan adalah salah satu problem distribusi pangan di Indonesia. Hal ini dikarenakan eksistensi mafia pangan di Indonesia telah terstruktur dalam waktu yang cukup lama dan bekerja dengan cara sistematis. Selain itu, lingkaran mafia pangan juga terdapat dalam pengambil kebijakan dan penegak hukum yang berhasil disuap. Adapun tujuan utama para mafia pangan tersebut adalah mendorong kebijakan impor pangan dengan alasan stabilisasi harga dan cadangan nasional.
Seorang sahabat Bayu Khrisna Murti malah menyatakan, mafia pangan selalu disebut, tapi tidak pernah ada yang ditangkap.
Aparat penegak hukum yang jagoan bongkar berbagai kejahatan pun tidak bisa membawa ‘penjahat pangan’ ke penjara. Atau jangan2 memang sebenarnya tidak ada ? Yang ada adalah inefisiensi ? Produktivitas rendah ? Logistik pangan yg masih ‘jadul’ ? Daya saing yg rendah juga? Dan lain sejenis nya..
Di sisi lain, indikasi keberadaan mafia pangan juga pernah diungkap Dirut Perum Bulog Budi Waseso. Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan adanya oknum di lapangan yang memanipulasi kualitas beras Bulog, dengan cara memasukkan beras medium ke dalam kemasan bermerek premium. Cara tersebut berhasil membuat oknum mafia pangan menikmati keuntungan Rp 9 Miliar rupiah setiap bulan dari margin harga beras premium yang dipalsukan.
Discussion about this post