Hal ini disebutkan Kang Yanto, kalau penelitian yang sudah dilakukan bersifat penelitian penjelasan (explanatory research), hingga dalam pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif ini mengacu pada realitas sosial, yang didasarkan pada fakta tentang perilaku manusia.
Realisasinya, lanjut dia, kasus tersebut bisa digunakan untuk menjelaskan wawasan dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan penataan ruang dan mengenai aspek-aspek dari kebijakan penataan ruang, yang diindikasikan memberikan peluang terjadinya alih fungsi lahan pertanian di tingkat pelaksana kebijakan dan di tingkat masyarakat, berikut lahan strategis lainnya.
Semua ini, Kang Yanto menyebutkan, berangkat dari adanya suatu kondisi keterbatasan lahan serta terjadinya peningkatan kebutuhan tanah seiring dengan berkembangnya beragam sektor non-pertanian, seperti kector jasa dan sektor industri di era pertumbuhan ekonomi yang dapat memberikan tekanan pada sektor pertanian.





