Mediatataruang.com – Kota Bandung dan sekitarnya terancam menjadi lautan sampah dampak dari penghentian sementara aktivitas pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Diketahui, TPA tersebut merupakan tempat membuang sampah dari kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, termasuk KBB.
Akibat persoalan yang disebabkan habisnya bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat di TPA Sarimukti itu, sampah di kawasan Bandung Raya, khususnya Kota Bandung kini mulai menumpuk tak terangkut
Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi melalui UPT PSTR Propinsi Jabar sebagai pengelola TPA Sarimukti, menyebutkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan operasional Loader di TPA Sarimukti telah habis.
Menurut informasi dari DLH Provinsi, anggaran tersebut terasionalisasi untuk penanggulangan Covid-19. Hal ini berdampak kepada antrian panjang truk pengangkut sampah dari 4 kabupaten/kota, kurang lebih sepanjang 5 Km dari gerbang TPA Sarimukti.
Discussion about this post