Mediatataruang.com – Dalam rangka menutupan Kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Komunitas Hejo Royo-Royo mengagas Kegiatan Penanaman Pohon dan Pembangunan Sumur Serapan di Kawasan Puncak Bogor. Ada 5 (lima) titik lokasi yang dijadikan objek Kegiatan Penanaman Pohon dan Pembangunan Sumur Serapan diantaranya, Cikoneng Blok 7, Cikoneng Tikukur, Blok Rawa Gede, Cisuren dan Kampung Neglasari Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Sederhananya (pemulihan Kawasan Puncak) membutuhkan Kolaborasi, koordinasi, sinkronisasi, kerja baik dari tata ruang, maupun dari pemanfaatan tanah, dimulai penyusunan tata ruang, pengendalian tanah dan ruang , penataan agraria, penyelesaian sengketa konflik, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dimana pada penetapan hak atas tanah pada prinsipnya merujuk pada Konsep 3 R (rights, reconsibility, restriction) dimana hak (yang telah diberikan) tidak serta merta digunakan semaunya.” Ungkap Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, sebagai pesan puncak pada acara Puncak Peringatan HANTARU 2021 di Melrimba, Cisarua Kabupaten Bogor (08-11-2021).
Kegiatan ini melibatkan para Stakeholder yang diantaranya melibatkan 3 (tiga) Kementerian (Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) 3 (tiga) Provinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten) beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Akademisi dan Asosiasi.
Kegiatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air. Dimana, Kegiatan Penanaman Pohon ini ditargetkan mencapai 50.000 pohon dan 500 Sumur Resapan pada akhir 2021. Hal ini sebagai wujud penataan kembali Kawasan Puncak merujuk Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (*).
Discussion about this post