• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » HANTARU 2021 Ditutup Dengan Penanaman Pohon di Puncak

HANTARU 2021 Ditutup Dengan Penanaman Pohon di Puncak

Camar by Camar
10/11/2021
in #iniruangku, HeadLine, kementerian atr/bpn
0
HANTARU 2021 Ditutup Dengan Penanaman Pohon di Puncak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Dalam rangka menutupan Kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Komunitas Hejo Royo-Royo mengagas Kegiatan Penanaman Pohon dan Pembangunan Sumur Serapan di Kawasan Puncak Bogor. Ada 5 (lima) titik lokasi yang dijadikan objek Kegiatan Penanaman Pohon dan Pembangunan Sumur Serapan diantaranya, Cikoneng Blok 7, Cikoneng Tikukur, Blok Rawa Gede, Cisuren dan Kampung Neglasari Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. ⁣
⁣
“Sederhananya (pemulihan Kawasan Puncak) membutuhkan Kolaborasi, koordinasi, sinkronisasi, kerja baik dari tata ruang, maupun dari pemanfaatan tanah, dimulai penyusunan tata ruang, pengendalian tanah dan ruang , penataan agraria, penyelesaian sengketa konflik, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dimana pada penetapan hak atas tanah pada prinsipnya merujuk pada Konsep 3 R (rights, reconsibility, restriction) dimana hak (yang telah diberikan) tidak serta merta digunakan semaunya.” Ungkap Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, sebagai pesan puncak pada acara Puncak Peringatan HANTARU 2021 di Melrimba, Cisarua Kabupaten Bogor (08-11-2021). ⁣
⁣
Kegiatan ini melibatkan para Stakeholder yang diantaranya melibatkan 3 (tiga) Kementerian (Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) 3 (tiga) Provinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten) beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Akademisi dan Asosiasi.⁣
⁣
Kegiatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air. Dimana, Kegiatan Penanaman Pohon ini ditargetkan mencapai 50.000 pohon dan 500 Sumur Resapan pada akhir 2021. Hal ini sebagai wujud penataan kembali Kawasan Puncak merujuk Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (*).

Tags: #IniRuangKu#KLHK#Tata Ruang
Previous Post

Bencana akibat Human Error, H. Osin: Alam Menghukum Manusia

Next Post

Saling Klaim Data, LIMAPETA Meminta KLHK Dan Green Peace Bersikap Dewasa

BeritaTerkait

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Next Post
Saling Klaim Data, LIMAPETA Meminta KLHK Dan Green Peace Bersikap Dewasa

Saling Klaim Data, LIMAPETA Meminta KLHK Dan Green Peace Bersikap Dewasa

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In