Mediatataruang.com – Beredarnya Video dengan durasi singkat, menunjukan penampakan terindikasi Macan Tutul yang berada di kawasan eks HGU PTPN VIII yang dialihfungsi menjadi wisata oleh pengembang.
Di situasi musim penghujan banyak kejadian banjir dan longsor akibat alih fungsi kawasan perkebunan dan kehutanan sekitar wilayah Ciater kami memandang penting pihak penegak hukum memeriksa beberapa hal diantaranya.
“Izin yang dikeluarkan oleh pihak pengelola dalam hal ini PTPN. Dari informasi yang didapat, kewenangan PTPN dalam mengerjasamakan kawasan dimana kawasan tersebut di indikasi sudah habis perpanjangannya,”ujar Dedi Kurniawan Ketua FK3I Jawa Barat, dalam rilis tertulisnya, Minggu (14/11/2021).
Sepengetahuan kami, lanjut Dedi mengatakan apabila Izin HGU PTPN sudah habis bisa diusulkan perpanjangan dan ini yang harus kita pastikan kewenangan Pihak PTPN di kawasan Ciater. Sedangkan HGU PTPN adalah kawasan perkebunan yang ditambah banyak pepohonan.
Discussion about this post