Mediatataruang.com – Taman Buru Masigit Kareumbi BBKSDA Jabar, dijadikan ajang bancakan para pencuri getah pinus dengan memakai baju pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Miris pencurian ini melibatkan sebuah PT dan oknum oknum petugas yang memanfaatkan celah lemahnya penegakan hukum dan pengawasan lapangan oleh jajaran BBKSDA Jabar.
Hal tersebut disampaikan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Gelap Nyawang Nusantara (GNN).
Pembina GNN, Asep Riyadi mengatakan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) getah pinus di kawasan Taman Buru Masigit Kareumbi yang di kelola oleh BBKSDA Jabar, mengeluarkan PKS kepada sebelas KTH yang semuanya berapiliasi di dalam Koperasi Pinus Merkusi sebagai wadah usaha dan tata kelola getah hasil sadapan dari 11 KTH legal tersebut.
Yang mana wilayahnya Tersebar di Wilayah Sumedang dan Sebagian kecil Garut.
“Pada akhir akhir ini, saya melihat konteks pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan, ada yang mengotori, oleh oknum oknum yang mengaku dari pusat dan berapiliasi dengan para pelacur lingkungan, yaitu dilapangan mereka dengan segala cara merayu masyarakat, dan muspika nya untuk melakukan ilegal HHBK getah Pinus,”ujar Asep.
Discussion about this post