• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Penataan Ruang Dalam Konsep Penanggulangan Kebencanaan

Penataan Ruang Dalam Konsep Penanggulangan Kebencanaan

Camar by Camar
19/11/2021
in #iniruangku, HeadLine, Kajian
0
Penataan Ruang Dalam Konsep Penanggulangan Kebencanaan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan juga UU No.24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana merupakan elemen penting dalam mitigasi bencana yang bersifat non struktural.

Dalam Pasal 47 UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dikatakan bahwa salah satu elemen penting dalam kegiatan mitigasi bencana adalah penyiapan Rencana Tata Ruang berdimensi mitigasi bencana, selain memuat unsur rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang evakuasi bencana.

Sementara itu, siklus penanganan bencana dapat diklasifikasikan menjadi dua tahapan, pra bencana dan paska kejadian bencana. Pada fase paska bencana mencakup upaya tanggap darurat dan upaya rehabilitasi serta rekonstruksi, melalui penyediaan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih, sanitasi, sandang pangan, hunian sementara, relokasi permukiman ke tempat yang lebih aman, pengembalian kemampuan sosial ekonomi masyarakat mendekati sebelum kejadian bencana.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #IniRuangKu#Tata Ruang
Previous Post

Mediasi Perkara Limbah B3 TTM Blok Rokan Gagal, Ini Alasannya

Next Post

Masyarakat Bentuk Tim Advokasi Melawan Oligarki & Pembunuhan Advokat Jurkani

BeritaTerkait

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran
HeadLine

PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

13/06/2025
Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?
#iniruangku

Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?

07/06/2025
PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan
#iniruangku

PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan

05/06/2025
Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan
#iniruangku

Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan

05/06/2025
Next Post
Masyarakat Bentuk Tim Advokasi Melawan Oligarki & Pembunuhan Advokat Jurkani

Masyarakat Bentuk Tim Advokasi Melawan Oligarki & Pembunuhan Advokat Jurkani

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In