Mediatataruang.com – PT.Geodipa 2 yang telah mengantongi ijin IPPKH dari Badan Penanaman Modal Pelimpahan wewenang dari KLHK seluas 2 Ha di Kawasan Hutan Lindung KPH Bandung Selatan Kabupaten Bandung telah dilakukan kajian dasar oleh BBKSDA Jawa Barat.
Dari hasil pengamatan diketahui areal tersebut merupakan hutan primer yang keasrian nya masih utuh terjaga.
Dilokasi tersebut merupakan tempat tinggal Satwa dan Flora endemik. Diantara satwa yang di identifikasi terdapat 2 satwa kinci yang dilindungi yaitu Surili dan Macan tutul.
Pengamatan dari BBKSDA menyebutkan terdapat Jejak cakaran macan di pohon, spesies kotoran dan jejak kaki macan turul di areal tersebut.
Menyikapi hal ini FK3I Jabar meminta KLHK melakukan upaya pengawasan ketat terhadap perusahaan sebagai upaya mitigasi Satwa diluar kawasan.
Oleh karena itu kami, FK3I menuntut sebagai berikut :
1.Kejelasan Skema Penyelamatan Areal Hidup Satwa
2.Kepastian Mitigasi Konflik Satwa
3.Upaya Upaya Kongkrit dalam Penyelamatan Satwa Dilindungi
Discussion about this post